DAFTAR ISI
Pengumuman PPPK Guru Tahap 2
Apa itu PPPK?
Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai kontrak kerja (selanjutnya disingkat PPPK) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan tertentu dan diangkat berdasarkan kontrak kerja untuk jangka waktu tertentu untuk melaksanakan tugas pemerintahan.
langkah PPPK
Pendaftaran akun
Pelamar mendaftar akun dari laman https://sscasn.bkn.go.id.
Sertifikat Verval
Pastikan ijazah/pendidikan kamu dikonfirmasi melalui INFOGTK (https://info.gtk.kemdikbud.go.id)
Pemilihan formasi
Pelamar PPPK memilih formasi linier berdasarkan data otentik kualifikasi pendidikan yang telah divalidasi dan/atau sertifikat pendidik.
Pilihan manajemen
Pemohon mengunggah dokumen yang diperlukan untuk seleksi administrator.
Seleksi Formasi II
Untuk guru yang tidak lulus uji kompetensi dapat memilih kembali formasi pada lembaga yang sama.
Tes Seleksi Kompetensi II
Pelamar akan melaksanakan Tes Proficiency II sesuai formasi yang dipilih.
Seleksi formasi III
Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi II ini dapat memilih kembali formasinya di seluruh Indonesia.
Tes Seleksi Kompetensi III
Pelamar akan melaksanakan Uji Proficiency III sesuai formasi yang dipilih.
Pengumuman PPPK Guru Tahap II
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengoordinasikan jadwal pengumuman seleksi kemampuan pegawai negeri sipil dalam Kontrak Kerja Guru (PPPK) Tahap 2. Proses Presentasi dan Keberatan ASN-Hasil Seleksi Kemampuan Guru PPPK 2021. Uji Kompetensi untuk Guru PPPK tahap kedua ini dilakukan sesaat sebelumnya dan hasilnya akan diumumkan pada 21 Desember 2021. Periode pengajuan counterargument dijadwalkan pada 22-24 Desember. Dalam pengumuman setelah penolakan yang dilakukan pada tanggal 31 Desember 2021
Jadwal seleksi pilihan pertama guru tahap 2
Berikut jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Guru PPPK Tahap 2. Pengumuman Hasil Pilihan Kompetensi II : 21 Desember 2021 Periode Penanggulangan II : 22-24 Desember 2021 Tanggapan Oposisi II : 24-30 Desember 2021 Pengumuman Sanggahan : 31 Desember 2021 Informasi Lengkap Koordinasi Guru Guru pilihan pertama Jadwal Tahap 2 dapat diakses disini.
Cara Melihat Pengumuman PPPK Guru Tahap 2
Pelamar Diklat Tahap II dapat mereview presentasinya di laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id. Prosedurnya adalah sebagai berikut:
- https: // Masuk ke halaman gurupppk.kemdikbud.go.id
- Pilih menu Hasil Tes Tahap 2
- Secara otomatis akan muncul halaman pencarian tahap kedua seleksi induk ASNPPPK.
- Masukkan total hasil NIK, Nomor Peserta, dan Nomor Tercatat
- Klik tombol Cari untuk melihat informasi tentang hasil program pelatihan guru tahap kedua.
Seperti diketahui, Tes Seleksi Kemampuan Guru PPPK dilakukan dengan Computer Aided Test Ujian Nasional Berbasis Komputer (CAT UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Uji seleksi kompetensi dilakukan sebanyak tiga kali. Oleh karena itu, pelamar yang tidak lulus pada pilihan kedua dapat mengikuti ujian kembali dengan memilih formasi terlebih dahulu. Seleksi kompetensi ketiga memungkinkan pelamar untuk memilih formasi di seluruh Indonesia dari halaman SSCASN. Mengikuti pemilihan kompetensi tahap ketiga dalam program pelatihan guru, Anda dapat:
- Guru non-ASN yang diselenggarakan oleh lembaga daerah tersebut dan mengajar pada satuan pendidikan yang terdaftar sebagai guru Dapodik yang tidak lulus pada seleksi Kompetensi II.
- Mantan Tenaga Kehormatan Kategori II dari Basis Data Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional yang tidak lolos seleksi Kompetensi II
- Guru swasta yang diselenggarakan oleh masyarakat dan mengajar di satuan pendidikan yang terdaftar sebagai guru Dapodik yang tidak lulus Pilihan Kompetensi II
Alumni pendidikan profesi guru yang belum lolos seleksi Kompetensi II, belum menjadi guru, dan terdaftar dalam database alumni PPKGemdikbudristek.
Pelamar secara berkala diminta untuk memantau situs resmi PPPK Guru gurupppk.kemdikbud.go.id untuk informasi terbaru tentang rekrutmen.